Mengenai tanda tangan digital,
Secara garis besar Tanda Tangan Digital adalah sebuah skema matematis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasikan seorang (subjek hukum) di dunia digital.
Canggihnya, skema tersebut mampu membuktikan validitas dari tanda tangan tersebut secara online (real time).
CA adalah lembaga yang menerbitkan sertifikat digital, menandatangani sertifikat untuk memverifikasi validitasnya dan melacak sertifikat yang telah dicabut atau kedaluwarsa.
Tanda Tangan Digital digunakan untuk memberikan kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah pada dokumen elektronik dan transaksi elektronik. Seperti yang tercantum pada pasal 11 UU ITE.
Tanda Tangan Digital dapat menandatangani dokumen PDF dengan menggunakan Adobe Reader DC (free). Sehingga kita dapat membuat dokumen legal digital, tanpa harus menggunakan kertas lagi. (Download panduan disini).
TTD juga dapat digunakan untuk login dan bertransaksi pada aplikasi (eGovernment, eBanking, eCommerce, dan eServices lainnya). Sayangnya belum ada aplikasi yang siap menggunakan sertifikat digital ini. (Lihat video demo cara menggunakan sertifikat pada layanan eBanking, disini). Aplikasi yang dapat menggunakan sertifikat digital sedang dalam proses pembuatan oleh layanan publik. Diharapkan pada tahun 2017 segera digunakan.
lebih lengkap bisa di check di website : http://www.sivion.id/
dengan mengikuti seminar dan workshop ini saya mendapatkan tanda tangan digital saya sendiri yang telah di verivikasy dan tersertifikasi oleh CA (certification authority) dari kominfo
Certificare ini dibuat oleh
Digital Certificate :
sertifikat diatas di terbitkan untuk saya Rizki Aprilia Dwijayanti dan di terbitkan dari Kominfo CA pada tanggal 1 Desember 2016
tanda tangan digital yang saya dapatkan berlaku hingga tanggal 1 desember 2017, kenapa begitu karena tanda tangan digital harus di upgrade setiap tahunnya dan apabila tanda tangan digital saya hilang saya bisa laporkan atau meminta revoke ke sivion untuk memblacklist tanda tangan saya agar tidak di manfaatkan oleh orang lain.
tanda tangan digital ini sangat bermanfaat dikalangan para pembisnis, perbankan dan ansuransi bahkan untuk seluruh kalangan bidang lain. dengan tanda tangan digital bahkan pebukaan rekening bisa di lakukan tanpa harus ke bank langsung melainkan bisa dilakukan form dirumah saja. inovasi tanda tangan ini pun akan di manfaatkan oleh perusahan gojek juga. pembicara di seminar ini ada lebih kurang 6 orang ada Bapak Riki Arif Gunawan, Bapak Dr. Edmon Makarim, S.kom,. S.H., LLM Dosen Hukum Telematika FH Universitas Indonesia, Ibu Martha Simbolon dari Kementrian Informatika dan Telekomunikasi dan lainnya.
Dokumentasi kemarin saat saya di seminar :
pas masih pagi banget masih sepi
pas break time selfie aja dulu hehe
wehh peserta
di akhir acara
foto lagi abis dapet goody bag isi powerbank
terimakasih semoga blog ini bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar